Roedjiono, Roedjiono (1992) Upaya-upaya untuk mencegah persaingan melawan hukum pada pengusaha – produsen di D.I.Y. Fakultas Hukum UGM.
ROEDJIONO_UPAYA-UPAYA UNTUK MENCEGAH PERSAINGAN MELAWAN HUKUM PADA PENGUSAHA - PRODUSEN DI D.I.Y_1992.pdf
Restricted to Registered users only
Download (4MB)
Abstract
Dunia usaha yang karena sifatnya adalah mengejar keuntungan, tidak dapat dihindari, akan mampu memberikan motifasi yang kuat kepada pelaku-pelakunya yang kebetulan kurang memahami arti penting hubungan antara produsen-pengusaha-pedagang-konsumen-dan masyarakat, untuk berperilaku profit oriented semata. Semua ikhtiar, usaha yang bertujuan untuk memperbesar peredaran barang-barangnya, bila mana perlu tidak mengindahkan kesusilaan, kejujuran dalam pergaulan hukum mengelabuhi konsumen ataupun mengikat pesaingnya. Jelas ini adalah ekses dari dunia usaha. Melalui penelitian ini, dapat diketahui apakah ekses dunia usaha yang dalam khasanah ilmu hukum dikenal sebagai persaingan melawan hukum (curang) itu juga terdapat di kalangan pelaku-pelaku dunia usaha di DIY, usaha-usaha apakah yang akan dan telah dilakukan oleh pelaku-pelaku dunia usaha itu sendiri untuk mencegah persaingan melawan hukum di antara mereka dan hambatan-hambatan apa saja yang ditemui dalam usahanya itu. Terjadinya persaingan melawan hukum dirasa sangat mengganggu mekanisme pasar yang sehat. Upaya preventif maupun persuasif belum dapat memberikan hasil yang memuaskan. Penyelesaian konflik lebih banyak dilakukan di luar pengadilan. Hambatan dalam upaya menghilangkan persaingan melawan hukum adalah kurang sadarnya pengusaha/produsen terhadap etika bisnis.
| Item Type: | Other |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) > K85-89 Legal Research |
| Divisions: | Faculty of Law > Undergraduate Program |
| Depositing User: | Dwi Rahayu |
| Date Deposited: | 06 Jan 2026 06:48 |
| Last Modified: | 06 Jan 2026 06:48 |
| URI: | https://ir.lib.ugm.ac.id/id/eprint/24979 |
