Imperatif dalam Bahasa Indonesia: Kajian Pragmatik tentang Kesantunan Berbahasa

Rahardi, Remigius Kunjana (1999) Imperatif dalam Bahasa Indonesia: Kajian Pragmatik tentang Kesantunan Berbahasa. Fakultas Ilmu Budaya, Yogyakarta. (Unpublished)

[thumbnail of Remigius Kunjana Rahardi_Imperatif dalam Bahasa Indonesia Kajian Pragmatik tentang Kesantunan Berbahasa_1999.pdf] Text
Remigius Kunjana Rahardi_Imperatif dalam Bahasa Indonesia Kajian Pragmatik tentang Kesantunan Berbahasa_1999.pdf - Updated Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Pemerian satuan lingual imperatif dalam bahasa Indonesia yang berancangan struktural sudah banyak dila- kukan para linguis. Pada pemerian itu istilah imperatif lazim digunakan untuk menunjuk salah satu tipe kalimat dalam bahasa Indonesia, yakni kalimat imperatif.

Dari penelitian didapatkan bahwa beberapa linguis menggunakan istilah lain yang berbeda dengan istilah itu. Istilah yang dimaksud adalah "kalimat suruh" seperti yang dikemukakan oleh Slametmuljana (1959: 158), Poed jawijatna (1964: 52), Ramlan (1987: 22), dan yang "kalimat perintah" seperti yang (1957: 293), Keraf (1980: 158), Fokker (1983: 79), lain adalah istilah dinyatakan oleh Mees Alisjahbana (1978: 73), Moeliono (1992: 33). dan

Perlu dicatat bahwa istilah "kalimat perintah" tidak digunakan dalam penulisan ini dan "kalimat suruh" dan sebagai gantinya digunakan istilah "kalimat impera- tif". Istilah pertama tidak digunakan karena dalam kenya- taannya kalimat itu secara fungsional tidak hanya memiliki makna "memerintah" saja melainkan juga dimung- kinkan memiliki makna-makna pragmatik yang lainnya. Demikian pula istilah kedua tidak digunakan dalam tulisan ini karena kalimat itu tidak hanya dimungkinkan memiliki makna "menyuruh" saja melainkan juga dimungkinkan memiliki makna-makna pragmatik lainnya. Dengan perkataan lain, alasan digunakannya istilah "imperatif" dalam tulisan ini ialah karena istilah itu memiliki jangkauan dan cakupan makna yang lebih luas daripada cakupan makna pada istilah-istilah lainnya. Selain itu, pembicaraan tentang perintah, suruh, dan direktif berada dalam cakupan kategori yang tidak sama. Pembicaraan berada dalam lingkup gramatik (grammatical category), pertama pembicaraan kedua berada dalam lingkup situasi (situa- tional category), dan pembicaraan ketiga berada dalam lingkup wacana (discourse category).

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: imperatif, pragmatik, kesantunan
Subjects: P Language and Literature > PN Literature (General)
Divisions: Faculty of Cultural Sciences > Indonesian Literature Department
Depositing User: Athifah Dihyan Calysta
Date Deposited: 26 Jun 2026 07:13
Last Modified: 26 Jun 2026 07:13
URI: https://ir.lib.ugm.ac.id/id/eprint/26178

Actions (login required)

View Item
View Item